Dep. Diakonia
Administrator • Mei 17 2020

Pdt. Hugo De Groot Nababan, M.Th
Kepala Departemen Diakonia HKI
Periode 2026 – 2031
Departemen Diakonia (Pelayanan Sosial).
1) Pengertian : Departemen Diakonia adalah aparatur Pucuk Pimpinan yang membidangi usaha Pelayanan Diakonia.
2) Tugas-tugas Departemen Diakonia:
- Menyusun dan mengusulkan konsep kebijakan, peraturan, pedoman dan pelaksanaan pelayanan Diakonia, untuk disahkan Pucuk Pimpinan.
- Menyusun dan mengusulkan kepada Pucuk PimpinanProgram Kerja Departemen Diakonia untuk mendapat pengesahan, dan selanjutnya untuk dilaksanakan.
3) Pimpinan Departemen Diakonia disebut Kepala Departemen Diakonia.
4) Ruang Lingkup Kerja Departemen Diakonia sebagai berikut:
- Pelayanan Sosial
- Pelayanan Pendidikan
- Pelayanan Kesehatan
- Lingkungan Hidup.
- Lembaga Pengembangan Masyarakat.
- Dana Pensiun.
Staf Dep. Diakonia
- Pdt.Norma Y. Simanungkalit, S.Th : Staf Departemen Diakonia
- C. Pdt. Elista Simanjuntak, S.Th, M.Si : Staf Departemen Diakonia
- C. Pdt. Barita Immanuel V. Silaban, S.Th : Staf Departemen Diakonia
- Pdt. Samuel Hutabarat, S,Th : Pembinaan di Departemen Diakonia
- Pdt. Rona Sri Rezeki Purba, S.Th : Sekretaris Esekutif Panti Asuhan Zarfat
- Diak. Esralin Simorangkir : Panti Asuhan Zarfat HKI
- Diak. Netti Kristina Sihombing : Panti Asuhan Zarfat HKI
- C. Pdt .Ester Kristina Purba, S.Th : Panti Asuhan Zarfat HKI
- Micha Harefa : Supir Panti Asuhan Zarfat