Pada Senin-Selasa (3-4/10/2022) lalu diadakan pertemuan yang membahas tentang “Pelayanan Berbasis Kinerja HKI”. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pusat HKI yang dihadiri oleh Pucuk Pimpinan HKI, para Kepala Departemen, Kepala Biro dan staff serta Bapak Midden Sihombing sebagai pemateri.
Diskusi dan sharing untuk penerapan Pelayanan Berbasis Kinerja HKI yang berlangsung sejak Senin-Selasa (3-4/10/2022) di Kantor Pusat HKI. Foto: Vic. Pdt. Timothy Saragi
Pertemuan tersebut fokus membahas rencana penerapan pelayanan berbasis kinerja di HKI. Penerapan sistem ini dirasa sangat penting untuk menjawab berbagai persoalan yang ada di HKI selama ini. Persoalan itu di antaranya standar pendapatan pelayan di HKI yang masih rendah (gaji) sehingga mengakibatkan kesejahteraan pelayan rendah, terdapat ketimpangan pendapatan antar pelayan sehingga mengakibatkan turunnya motivasi pelayanan serta belum adanya standar kinerja pelayan tetap HKI yang mengakibatkan sulitnya untuk mengukur prestasi pelayanan, pola mutasi maupun peningkatan karier. Oleh sebab itu dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis kinerja di HKI maka diharapkan akan membawa manfaat meningkatkan pendapatan para pelayan HKI yang dengan sendirinya akan menunjang kesejahteraan para pelayan HKI, terdapat target kinerja yang akan dicapai di berbagai aras, seperti daerah, resort maupun jemaat, tentu saja target kinerja ini diarahkan untuk mencapai visi dan misi HKI. Dengan adanya target kinerja maka diharapkan akan semakin mudah untuk mengukur apakah kinerja pelayan itu baik atau tidak. Ketika pelayan yang bersangkutan mampu melaksanakan kinerjanya dengan maksimal maka ia akan mendapatkan tunjangan kinerja. Dengan demikian diharapkan sistem ini akan mendorong semangat dan inovasi pelayanan para pelayan.
Sebelumnya sistem ini sudah diterapkan di Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) sehingga mempermudah penilaian kinerja. Penilaian kinerja yang berhasil wajib dipakai sebagai bagian integral dari manajemen kinerja karyawan yang mencakup pembangunan kesepakatan yang melibatkan karyawan. Mengenai hasil yang akan dicapai tiap karyawan, pelaksanaan pengukuran dan penilaian yang juga melibatkan karyawan serta tindaklanjut berdasarkan hasil penilaian, berupa hal-hal yang perlu dilaksanakan oleh dan atau terhadap karyawan yang bersangkutan, agar prestasi yang memuaskan dipertahankan dan ditingkatkan, sementara prestasi yang kurang memuaskan diperbaiki.
Amang Midden Sihombing memaparkan materi presentasi Pelayanan Berbasis Kinerja HKI kepada Pucuk Pimpinan HKI, para Kepala Departemen, Kepala Biro dan para Staf Kantor Pusat HKI. Foto: Vic. Pdt. Timothy Saragi.
Pertemuan berlangsung selama dua hari. Hari pertama pertemuan membahas tentang “Rancang Bangun Anggaran, Penggajian dan Pelayanan Berbasis Kinerja”. Dalam pertemuan ini diperbincangkan dasar-dasar pelaksanaan sistem pelayanan berbasis kinerja, apa itu yang dimaksud dengan pelayanan berbasis kinerja, bagaimana pelaksanaannya serta anggaran, penggajian dan pelayanan berbasis kinerja. Dalam sesi ini Amang Midden Sihombing berperan sebagai narasumber yang menjelaskan bagaimana pelayanan berbasis kinerja serta penerapannya di HKI.
Pertemuan kemudian dilanjutkan pada Selasa (4/10/2022). Dalam pertemuan ini dibicarakan tentang identifikasi program pelayanan berbasis kinerja untuk tahun 2023 yang dipresentasikan oleh masing-masing kepala departemen dan kepala biro. Masing-masing kadep dan kabiro menyajikan identifikasi masalah, perumusan masalah serta usulan problem solving terhadap masalah yang ada untuk menjadi prioritas pada tahun 2023 mendatang. Tentu saja program yang akan disajikan berhubungan dengan tema tahun pelayanan HKI untuk tahun 2023.
Kunjungi juga kanal YouTube HKI untuk mengetahui informasi seputar pelayanan HKI.
Ke depannya ditargetkan pelayanan dan penggajian di HKI berbasis kinerja. Pdt. Dormen Pasaribu, M.Th sebagai Kepala Departemen Keuangan HKI dalam diskusi pada Kamis (6/10/2022) pagi mengatakan “diharapkan (red) penerapan sistem ini paling lambat pada tahun 2024 mendatang.” Dengan diterapkannya sistem ini maka diharapkan para pelayan HKI akan semakin berpacu dalam ide dan menciptakan inovasi-inovasi pelayanan. Jika sistem pelayanan ini diterapkan maka pendekatan yang akan dilakukan oleh para pelayan HKI adalah untuk menjawab atau memecahkan masalah. Para pelayan HKI ke depan diharapkan dalam membuat rumusan pelayanan dan melakukan pendekatan dengan merumuskan masalah serta menjawab persoalan yang ada dalam dunia pelayanan. Dengan semua pendekatan, gagasan, pelayanan yang berbasis kinerja ini harapannya HKI akan lebih maju. Ia kemudian menambahkan bahwa HKI Daerah 12 Jawa-Lampung direncanakan akan menjadi pilot project pelaksanaan program ini. Sengaja difokuskan hanya untuk satu daerah dulu, sehingga lebih mudah untuk melakukan kontrol serta mempelajari progres penerapan sistem. Jika terdapat kekurangan dan kelemahan akan lebih mudah memperbaikinya. Setelah penerapan sistem dirasa sudah cukup matang maka akan diterapkan dalam seluruh pelayanan HKI.
Foto bersama Amang Midden Sihombing sebagai narasumber bersama Pucuk Pimpinan HKI, pada Kepala Departemen serta para Kepala Biro usai diskusi dan sharing Pelayanan Berbasis Kinerja HKI. Foto: Vic. Pdt. Timothy P. Saragi
Mari kita dukung dan doakan agar penerapan sistem pelayan berbasis kinerja di Huria Kristen Indonesia dapat terlaksana dan berjalan dengan baik, sehingga HKI akan semakin maju ke depannya. Tuhan Yesus memberkati.
Selalu update info terkini tentang Huria Kristen Indonesia di kanal Telegram “Huria Kristen Indonesia”. Klik https://t.me/huriakristenindonesia untuk bergabung.
No comments yet.