Perkembangan teknologi informasi digital telah merambah dalam seluruh aspek kehidupan. Kehidupan setiap orang saat ini tidak terlepas dari teknologi digital, baik berupa penggunaan teknologi IT, lewat komputer maupun gadget dengan kekayaan fitur-fiturnya. Hal ini bisa kita perhatikan bahwa di setiap keluarga sudah memiliki minimal satu unit handphone yang didukung teknologi digital yang menyediakan aplikasi-aplikasi media sosial digital, misalnya WA, FB, IG, Tiktok, Youtube dll. Pengguna aplikasi tersebut tidak hanya saja dikalangan pekerja profesional, namun hampir semua lapisan masyarakat, mulai dari anak SD hingga Mahasiswa, bahkan para orang tua setiap rumah tangga sudah akrab dengan gadget ini. Menurut data Kementerian Kominfo RI, ada sebanyak 160 juta pengguna handphone warga negara RI. Itu artinya sekitar 58 % dari total jumlah warga negara RI.
Kenyataan ini menjadi satu peluang bagi pelayanan yang efektif untuk bisa menjangkau para jemaatnya yang hidup kesehariannya tidak terlepas dari teknologi digital internet. Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak yang kurang bijak dalam menggunakan aplikasi media sosial digital. Data Kementerian Kominfo RI, selama kurun waktu satu tahun dua bulan (Januari 2020-Maret 2021) terdapat sebanyak 2,834 berita hoaks di dunia maya dan sebanyak 1.495 terdiri atas berita Hoaks seputar Covid-19. Kehadiran aplikasi media digital sosial di tengah bangsa Indonesia ternyata lebih pada sikap pemakai konsumtif dan belum mendorong ke arah kreatif. Kondisi itulah yang membuat banyak pengguna media sosial digital di tengah bangsa kita ini menjadi kurang bijak, tidak terkecuali warga gereja secara umum.
Kondisi yang memprihatinkan atas dampak negatif dari kemajuan teknologi informasi namun sekaligus kondisi ini menjadi peluang untuk menyusun strategi baru pelayanan gereja yang efektif dan efisien. Strategi baru tersebut dengan menggunakan teknologi informatika berbasis digital yang dirasakan langsung oleh warga gereja dan masyarakat luas. Adanya kemauan dari pemangku kepentingan di semua tingkat aras pelayanan HKI untuk menggunakan kemajuan teknologi informatika digital ini sebagai cara baru pelayanan diharapkan memberi kesegaran baru bagi warga jemaat dan masyarakat luas.
Dalam hal ini Biro Infokom HKI memprogramkan pelatihan penataan media digital gereja, agar para pengelola tersebut menjadi terampil dalam mengelola media digital tersebut. Peserta pelatihan merupakan utusan tiap-tiap jemaat dalam satu daerah dengan jumlah 25 hingga 30 orang untuk satu gelombang pelatihan. Pelatihan dipusatkan di Zetel Daerah yang diadakan di tiap daerah yang berjumlah 14 daerah se-Indonesia.
Untuk gelombang pertama ini, HKI bekerjasama dengan United Evangelical Mission (UEM) dalam Pelatihan Penataan Media Digital Gereja yang melibatkan HKI Daerah I (Siantar-Simalungun) yaitu Pendeta HKI dan PNB. Pelatihan ini berlangsung selama 3 hari (25-27 April 2022) di Grand Palm Hotel, Pematangsiantar.
Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani, M.Th, saat membuka Pelatihan Media Digital Gereja
Hari pertama sekaligus pembukaan Pelatihan Penataan Media Digital Gereja oleh Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani, M.Th. Dalam sambutannya Ephorus sangat mendukung penuh pelatihan ini. Ephorus menyampaikan bahwa dalam periode ini (2021-2026) akan ada minimal 20 orang dari Pendeta HKI yang ahli, tampil dan capable dalam berbagai bidang seperti teknologi informasi, ekonomi, liturgi dan banyak hal”. Kalau HKI mau berubah, ini syaratnya; jangan langsung menyerah, ujar Ephorus”.
Adapun materi pelatihan adalah; Media Digital Gereja dalam Persepekstif Alkitabiah, Pemahaman Dasar Media & Pengelolaannya, Bagaimana Menulis dan Menyunting Artikel, Panduan Menulis Blog & webiste, Teknik Editing Video, Mengelola konten Media sosial bagi kaum milenial, Panduan untuk membuat vlog/Youtube, Membuat & mengelola radio.
No comments yet.