BENDA, TRADISI ALKITAB DAN GEREJA
Kemenyan (Haminjon)
Kemenyan dalam bahasa Batak Toba di kenal dengan haminjon. Dalam Alkitab, getah pohon yang diambil dan dipakai sebagai ukupan dalam persembahan.
Dalam Perjanjian Lama (PL) disebut lebonah, sedang dalam Perjanjian Baru (PB) disebut libanos. Kemenyan adalah getah yang mengeras yang keluar dari batangnya setelah di sadap (dikerik).
Kemenyan sangat bernilai ekonomis dan diperdagangkan sebagai sumber kekayaan. Para pedagang yang menempuh jalan perdagangan kuno dari Arabia Selatan ke Gaza dan Damsyik (Yesaya 60:6).
Biasanya, kemenyan menjadi salah satu unsur ukupan yang kudus (Kel. 30:34). Dibakar pada saat korban sajian dipersembahkan (Im. 6:15). Kemenyan tulen juga dibubuhkan di atas setiap susunan roti sajian di Kemah Suci (Im. 24:7).
Kemenyan yang menyenangkan panca-indera (Kidung 3:6; 4:6,14). Juga lambang kegiatan ritual ibadah (Bnd. Maleakhi 1:11). Kemenyan salah satu persembahan orang Majus, hadiah bagi bayi Yesus (Matius 2:11). Sehingga, Kemenyan yang dipersembahkan orang Majus tersebut dipandang sebagai “lambang ke-imaman Yesus.
Di Sumatera Utara, kemenyan sangat dikenal, sebab dahulu banyak tumbuh. Leluhur orang Batak meyakini, pohon ini salah satu Anugerah Tuhan Pencipta. Sebab, getahnya setelah disadap dan dijual menjadi sumber penghasilan. Cukup menafkahi dan menyekolahkan anak-anaknya.
Namun, pohon ini semakin habis ditumbang karena perusakan hutan. Tentu, salah satu sumber hidup orang Batak berkurang, di samping kelestarian hutannya semakin rusak.
Gereje Huria Kristen Indonesia (HKI) salah satu gereja yang hadir bersama dengan masyarakat sepakat membangun kembali.
Khususnya di Nagasaribu Siborongborong, HKI terpanggil mendampingi masyarakat. Turut serta bersama masyarakat memperjuangkan menjaga kelestarian hutan dan kekayaan budaya lokal.
Tanah adat dan hutan adat masyarakat Nagasaribu lebih 1000 Ha, telah dikelilingi oleh kawasan konsesi salah satu perusaah (ulasan dalam topik lain).
Saat ini, memang tidak ada konflik tenurial (sistem penguasaan tanah) antara masyrakat dan perusahaan. Tetapi, dalam kasus tertentu sering terjadi kesalahpahaman, terkait batas lahan, dan segera dapat diselesaikan.
Namun, sumber air bersir dibitnya terus menurun setiap tahun karena perusakan tersebut. Terutama masyarakat nagasaribu dan desa-desa lainnya seperti: Dolok Paung, Aek Sirambe, Aek Sirara.
Diharapkan, pemeliharaan terus dijaga sebagai sumber penghasilan, air bersih, dan kelestarian hutan lokal. (MBW/BN)
No comments yet.