huriakristenindonesia.com | Medan, 3 Mei 2026. Duka mendalam menyelimuti keluarga Situmeang atas wafatnya Rexy Ricardo Agrianta Situmeang, warga negara Indonesia asal Sidikalang yang meninggal dunia di Kamboja setelah menjalani perawatan intensif. Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga menghadirkan kisah panjang tentang perjuangan, kompleksitas birokrasi lintas negara, serta pentingnya perlindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri.
Rexy, yang lahir pada 19 Agustus 1997 di Sidikalang, diketahui berada di Kamboja tanpa dokumen resmi. Ia merupakan jemaat HKI Panji Dabutar, Resort Sumbul Berampu, Kabupaten Dairi. Kondisi keberangkatannya tanpa dokumen resmi menjadi salah satu faktor yang memperumit proses penanganan hingga pemulangan jenazah ke tanah air.
Kronologi Kejadian
Informasi pertama diterima keluarga pada 28 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, melalui seorang rekan bernama Alif yang menyampaikan bahwa Rexy berada di rumah sakit di Kamboja.
Setelah ditelusuri, pihak keluarga memperoleh informasi bahwa Rexy telah dirawat sejak 15 Oktober 2025 dalam kondisi tidak dapat mendengar dan tidak mampu berkomunikasi. Sejak saat itu, keluarga terus berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk mengetahui perkembangan kondisinya.
Namun, setelah menjalani perawatan selama lebih dari satu bulan, kondisi Rexy semakin memburuk. Pada 19 November 2025, keluarga sempat melakukan panggilan video, tetapi tidak mendapat respons. Pada hari yang sama pukul 20.53 WIB, keluarga menerima kabar bahwa Rexy telah meninggal dunia.
Pasca wafatnya Rexy, keluarga segera mengurus berbagai persyaratan pemulangan jenazah. Pihak KBRI sempat menawarkan opsi kremasi atau pemulangan, dan keluarga memilih agar jenazah dipulangkan ke tanah air.
Dalam proses yang kompleks tersebut, pendampingan diberikan oleh Suster Verena Sianturi, FCJM bersama Sr. Alfonsia Saing, SCMM, serta jaringan pelayanan kemanusiaan UEM (United Evangelical Mission) Regional Asia, melalui Irma Simanjuntak, Ridho Simamora, dan Julian Tampubolon. Mereka turut membantu koordinasi serta pengurusan administrasi pemulangan jenazah, meskipun harus melalui birokrasi lintas negara yang panjang dan tidak mudah.
Kehadiran Gereja dalam Duka
Informasi mengenai peristiwa ini kemudian disampaikan kepada Pucuk Pimpinan Huria Kristen Indonesia (HKI). Pada Minggu, 3 Mei 2026, HKI secara resmi menugaskan Pdt. Boy F. Tampubolon untuk mendampingi keluarga Situmeang.
Pada hari yang sama, UEM Regional Asia bersama HKI bergerak menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan, untuk menyambut kedatangan jenazah. Setibanya di bandara, perwakilan UEM dan HKI terlebih dahulu menyampaikan ungkapan belasungkawa kepada keluarga Situmeang.
Mewakili Pucuk Pimpinan HKI, Pdt. Boy F. Tampubolon menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Hal serupa juga disampaikan oleh Irma Simanjuntak, yang menegaskan bahwa UEM Regional Asia hadir untuk mendampingi dan membantu keluarga, termasuk dalam proses administrasi pemulangan jenazah, walaupun birokrasi yang dilalui tidaklah mudah.
Dari Kamboja ke Kampung Halaman Duka dan Doa Perjuangan Pemulangan Rexy
Setelah jenazah tiba di area kargo bandara, doa penguatan bagi keluarga terlebih dahulu dipimpin oleh Pdt. Boy F. Tampubolon, kemudian dilanjutkan oleh Suster Verena Sianturi, FCJM bersama Sr. Alfonsia Saing, SCMM.
Doa Pelepasan dan Pendampingan Pastoral
Sebelum jenazah diberangkatkan menuju Sidikalang, Suster Verena Sianturi, FCJM bersama Sr. Alfonsia Saing, SCMM memimpin doa pelepasan. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan harapan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Keduanya juga menekankan pentingnya peran gereja untuk lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada warga jemaat, khususnya bagi mereka yang hendak bekerja ke luar negeri. Pendampingan sejak awal dinilai krusial guna memastikan aspek legalitas, keamanan, serta perlindungan bagi setiap warga jemaat.
Seruan terhadap Perlindungan WNI
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya peran negara, khususnya instansi keimigrasian, untuk memberikan pelayanan yang terbaik, aman, dan manusiawi bagi setiap warga negara Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.
Sistem keimigrasian diharapkan mampu memastikan setiap WNI yang keluar negeri memiliki dokumen resmi, perlindungan hukum yang memadai, serta jaminan keamanan dan kelayakan hidup di negara tujuan.
Menanti Pemakaman di Kampung Halaman
Jenazah almarhum telah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Kabupaten Dairi. Pucuk Pimpinan HKI melalui Sekretaris Jenderal HKI, Pdt. Dormen Pasaribu, M.Th, telah berada di Panji Dabutar untuk menunggu kedatangan jenazah dan mempersiapkan proses pemakaman secara gerejawi.
Refleksi dan Harapan
Peristiwa ini menjadi refleksi bersama akan pentingnya sinergi antara keluarga, gereja, lembaga kemanusiaan, dan negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi warga negara Indonesia.
Keluarga besar Situmeang berharap almarhum dapat dimakamkan secara layak, serta kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
No comments yet.