Satu fase sejarah HKI – dalam Kemiskinan tak punya uang mengurus Rechperson
dan Beslit Sakramen.
Ditulis oleh saya: Pdt. Hopol M. Sihombing, STh
dan disadur dari Buku Sejarah HKI.
huriakristenindonesia.com | Medan, 07 Mei 2026. Pada perjalanan panjang sejarah Huria Kristen Indonesia, terdapat banyak kisah perjuangan yang menjadi fondasi berdirinya gereja hingga hari ini. Salah satu cerita yang patut dikenang adalah perjuangan memperoleh Rechtpersoon dan Beslit Sakramen pada tahun 1933, di tengah kemiskinan dan berbagai tekanan yang dialami gereja.
Tulisan ini disadur dari puisi dan catatan sejarah yang ditulis oleh Pdt. Hopol M. Sihombing berdasarkan Buku Sejarah HKI.
HKI Masih Muda dan Sangat Terbatas
Pada April 1933, usia HKI baru enam tahun. Saat itu gereja masih sangat sederhana dan hidup dalam keterbatasan ekonomi. Jumlah jemaat pun baru sekitar 61 gereja. Bahkan di Medan, tempat Sinode HKI berlangsung saat ini, hanya ada satu gereja, yakni di Jalan Dahlia No. 2 Medan Kota.
Di tengah kondisi tersebut, HKI menghadapi persoalan besar: belum memiliki Rechtpersoon dan Beslit Sakramen. Kedua dokumen ini sangat penting karena menjadi pengakuan hukum bagi gereja serta izin melaksanakan sakramen baptisan.
Akibatnya, selama enam tahun HKI mengalami hambatan dalam pelayanan Injil. Gereja tidak diperbolehkan melakukan baptisan, para pelayan mengalami kecurigaan, bahkan terus diawasi.
Perjuangan Mengurus Rechtpersoon
Upaya pengurusan Rechtpersoon sebenarnya telah dilakukan sejak 9 September 1929 dan kembali dilanjutkan pada tahun 1931. Namun proses tersebut mengalami berbagai hambatan karena ada pihak-pihak yang tidak menghendaki berdirinya HKI pada masa itu.
Pada tahun 1933, diadakan sidang jemaat di rumah Frederik Panggabean atau yang dikenal sebagai Sutan Malu. Dalam sidang itu diputuskan agar Sutan Malu berangkat ke Batavia (Jakarta sekarang) untuk menghadap Gubernur Jenderal Hindia Belanda guna mengurus langsung Rechtpersoon dan Beslit Sakramen.
Namun persoalan besar kembali muncul: tidak ada biaya perjalanan.
Untuk berangkat dan mengurus semua kebutuhan diperlukan dana sebesar f250 Belanda, setara sekitar 310 kaleng beras pada masa itu. Jumlah yang sangat besar bagi jemaat yang hidup dalam kemiskinan.
Malam Ratapan dan Doa Jemaat
Pada malam sebelum keberangkatan, jemaat berkumpul dalam doa. Mereka menangis, memohon pertolongan Tuhan, sebab tidak seorang pun mampu membantu menyediakan biaya.
Doa berlangsung hampir semalaman.
Dalam suasana penuh pergumulan itu, pimpinan jemaat dari Dolok Marangir bersama Amintas Simorangkir berkeliling dari rumah ke rumah pada malam hari untuk meminta bantuan dana. Mereka terus berjalan sambil berdoa dan menangis.
Firman Tuhan dari Lukas 11:9 menjadi penguatan mereka:
“Mintalah, maka akan diberikan kepadamu.”
Hingga dini hari mereka tetap berharap kepada Tuhan.
Dan pertolongan itu akhirnya datang.
Pertolongan dari Seorang India
Dalam catatan sejarah tersebut disebutkan bahwa dana akhirnya diberikan oleh seorang India yang tergerak hatinya untuk membantu perjuangan HKI. Ia bukan jemaat HKI, tetapi Tuhan memakai dirinya menjadi jawaban doa jemaat.
Dana pun terkumpul.
Pagi harinya, sekitar pukul 07.30 WIB, Sutan Malu berangkat dari stasiun kereta Dolok Marangir menuju Medan, lalu melanjutkan perjalanan ke Batavia.
Sebelum berangkat, ia memimpin doa dan menyanyikan lagu:
“Sai tiop ma tanganku, sai togu ahu…”
Jemaat ikut bernyanyi dengan penuh haru melepas keberangkatannya.
Persidangan di Batavia dan Bogor
Sesampainya di Batavia, perjuangan belum selesai. HKI membutuhkan pembela dalam persidangan. Dalam penyertaan Tuhan, hadir seorang tokoh nasional bernama Mr. Hanif yang bersedia membantu perjuangan HKI.
Sidang kemudian berlanjut di Buitenzorg (Bogor sekarang).
Dalam sidang tersebut, pihak Reinsche Zending melalui Mr. Van Helsdigen menuduh HKI bukan bertujuan memberitakan Injil, melainkan ingin melawan misi mereka. Bahkan HKI dituduh menyebarkan paham komunisme.
Namun Mr. Hanif membela HKI dengan tegas. Ia meminta bukti nyata atas tuduhan tersebut. Ternyata tuduhan itu tidak dapat dibuktikan.
Akhirnya, pada tanggal 27 Mei 1933, perjuangan itu membuahkan hasil.
Sutan Malu menerima Rechtpersoon No. 20 dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Beberapa hari kemudian, Beslit Sakramen Suci juga berhasil diperoleh sehingga sejak saat itu HKI resmi memiliki izin melaksanakan baptisan.
Refleksi bagi HKI Masa Kini
Kisah ini mengingatkan seluruh warga HKI bahwa gereja ini lahir dari perjuangan, air mata, doa, dan iman yang teguh kepada Tuhan.
HKI pernah miskin, pernah ditolak, pernah dicurigai, namun Tuhan tetap memelihara gereja-Nya.
Tidak ada kesulitan yang mampu memisahkan umat Tuhan dari kasih-Nya. Dalam sejarah HKI nyata terlihat bahwa Tuhan menolong dan memimpin gereja-Nya dari masa ke masa.
Kiranya cerita perjuangan ini menjadi pengingat bagi seluruh warga HKI untuk tetap setia kepada Yesus Kristus, hidup dalam hati yang baru, taat, dan terus melayani dengan kasih.
Amen.
No comments yet.