II. Motto Huria Kristen Indonesia:
Pro Deo, Patria, et omni Gentes (Untuk Allah, Tanah Air, dan segala bangsa).
III. Misi Huria Kristen Indonesia
Huria Kristen Indonesia melaksanakan kesaksian (marturia), tugas persekutuan (koinonia), dan tugas pelayanan (diakonia).
Misi tersebut diterjemahkan dan dirumuskan dalam bentuk program dan tugas untuk dapat diukur dan dilaksanakan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki HKI. Berikut ini kami akan memberikan deskripsi tugas sbb.:
Deskripsi Tugas dan Usaha Pelayan Huria Kristen Indonesia untuk mewujudkan misi di atas adalah:
- Membentuk jemaat-jemaat yang merupakan persekutuan orang percaya dalam satu tubuh Kristus, sebagai tempat melayankan firman, kasih, dan rahmat Allah.
- Melakukan pelayanan diakonia (Usaha Kasih Sosial) bagi umat manusia melalui perkataan dan perbuatan, yang sesuai dengan “Hukum Kasih” Yesus Kristus (Kis. 16: 1-4; Mat. 25: 25-40)
- Melayankan Sakramen Pembaptisan Kudus dan Perjamuan Kudus.
- Menolak dan menentang segala bentuk ajaran yang tidak sesuai dengan firman Allah (Mazmur 1: 1; Efesus 4: 17-19; Kolose 3: 5-9).
- Memelihara dan mewujudkan keesaan orang-orang percaya kepada Tuhan Yesus Kristus (Yohanes 17: 21).
- Memelihara keutuhan ciptaan Tuhan (Kejadian 2: 15; 1: 28; Mazmur 104).
- Mengangkat dan menahbiskan para pelayan gereja.
- Membina warga gereja untuk menghayati dan mengamalkan kehidupan bergereja.
- Melaksanakan pelayanan kasih yang nyata kepada semua orang, mendirikan badan-badan dan usaha-usaha yang berlandaskan kasih Allah, seperti yang telah dinyatakan Yesus Kristus dalam perkataan dan pekerjaan-Nya (Matius 25: 40; Yohanes 3: 16).
- Menggembalakan umat sesuai dengan firman Allah (1 Timotius 1: 3-11) dan aturan dalam Tata Gereja (Tata Dasar, Peraturan Rumah Tangga, dan Hukum Siasat Gereja HKI).
- Membangun daya (tenaga kerja/pelayan), sarana, parasarana, dan dana.
- Membuat peraturan-peraturan yang dianggap perlu untuk mendukung dan menyukseskan pencapaian hasil usaha-usaha dan tujuan HKI.
- Mengusahakan dan memelihara kerjasama oikumenis dengan semua denominasi gereja, baik di dalam maupun di luar Republik Indonesia.
- Mendirikan dan mengelola badan-badan usaha, lembaga-lembaga, yayasan-yayasan, dan perusahaan milik HKI.
- Mengusahakan dan memelihara kerukunan intern dan antar umat beragama.
- Turut memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mencapai cita-citanya untuk mewujudkan masyarakat (civil society) yang adil dan makmur, berdasarkan Pancasila.
IV. Strategi Utama HKI Menuju Tahun 2028
Untuk mendapatkan Visi HKI Tahun 2028 (Seratus Tahun HKI), HKI memilih strategi utama dalam rangka menjawab berbagai tantangan, perubahan dan pengaruh eksternal yang semakin kuat, intens dan sangat deras; serta dalam rangka menggunakan segala potensi, dan kesempatan untuk membangun dan menumbuhkan serta memajukan HKI. Strategi Utama HKI menuju Seratus Tahun HKI berpedoman kepada tahap-tahap yang disebutkan di bawah ini; dan pedoman itu akan dilakukan secara menyeluruh di HKI, yang tampak secara individu, jemaat, resort, maupun se-daerah. Tahap-tahap Strategi Utama itu adalah sebagai berikut:
Tahap 2010-2015: Tahap Penguatan dan Sinergitas
Tahap 2015 – 2020: Tahap Peningkatan Mutu
Tahap 2020 -2025: Tahap Peningkatan Pengaruh
Tahap 2025-2028(2030): Tahap Pemantapan dan pelanjutan
Dalam setiap tahap itu selalu terinspirasi oleh visi dan terdorong oleh pelaksanaan misi, dan berpegang pada motto HKI. Setiap tahap itu merupakan langkah-langkah sebagaimana dikatakan dalam Ulangan 28: 13b: “engkau akan tetap naik dan bukan turun, apabila engkau mendengarkan perintah TUHAN, Allahmu, yang kusampaikan pada hari ini kau lakukan dengan setia,….”
No comments yet.